
Yogyakarta — Berdasarkan surat resmi dari Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, pengajuan usulan akreditasi jurnal ilmiah Periode II Tahun 2025 telah dibuka mulai tanggal 12 hingga 26 April 2025. Pengajuan dilakukan secara daring melalui laman resmi ARJUNA: https://arjuna.kemdikbud.go.id
Surat bernomor 0205/c3/… tersebut menyampaikan bahwa akreditasi jurnal merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas publikasi ilmiah di Indonesia. Usulan ini ditujukan kepada seluruh pengelola jurnal ilmiah, baik dari perguruan tinggi, lembaga riset, maupun himpunan profesi di seluruh Indonesia.
Sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi dalam pengajuan akreditasi antara lain:
- Jurnal telah memiliki e-ISSN yang terdaftar di https://issn.brin.go.id/terbit.
- Menyediakan pernyataan etika publikasi (publication ethics) di laman jurnal.
- Telah terbit secara konsisten minimal dua kali setahun dengan jumlah artikel minimal lima per edisi.
- Telah terbit setidaknya dua tahun sejak e-ISSN diperoleh.
- Memiliki Digital Object Identifier (DOI) dan telah tercantum di Portal Nasional Garuda.
- Memiliki proses editorial yang mencerminkan sifat ilmiah (peer-review).
Menanggapi pembukaan ini, jurnal-jurnal di bawah naungan Piramida Akademi seperti Indonesian Journal of Learning and Educational Studies, Buletin Pengabdian Multidisiplin, dan Literal: Disability Studies Journal menyatakan kesiapannya untuk mengajukan akreditasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah ini juga akan diperkuat dengan pelaksanaan workshop internal yang akan digelar pada 22 April 2025, yang membahas instrumen akreditasi dan evaluasi diri masing-masing jurnal sebagai persiapan pengajuan.
Piramida Akademi terus berkomitmen mendukung pengelola jurnal dalam meningkatkan kualitas tata kelola, substansi, dan visibilitas jurnal, guna mendorong tercapainya standar nasional akreditasi yang ditetapkan pemerintah.